Ganti logo...so what gitu loh
Beberapa minggu lalu, beberapa majalah dan harian bisnis ibukota santer menulis berita tentang sebuah BUMN besar yang sedang mengganti logo perusahaannya. Yaaa… BUMN itu adalah Pertamina. Menurut berita itu, Pertamina sampai perlu untuk mengeluarkan 2.5 Milyar rupiah untuk semua proses penggantian logo itu. Konsultan yang digunakan juga tak tanggung-tanggung, Landor! Sebuah perusahaan multinational yang memang advance dibidang design. Karena jumlah uang yang dikeluarkan yang tidak sedikit itulah, DPR merasa perlu untuk memanggil Dirut Pertamina untuk menjelaskan esensi dari pergantian logo itu. Biar bagaimanapaun, 2.5 M adalah jumlah yang cukup signifikan bagi masyarakat kita. Bayangkan saja, uang itu bisa dibagikan kepada 25 ribu kepala keluarga untuk memperoleh bantuan subsidi tunai dari kompensasi kenaikan BBM. Tapi tenang saja, pembahasan saya kali ini adalah tentang makna dari penggantian logo suatu perusahaan, bukan untuk ngomongin bantuan langsung tunai yang selalu menjadi kontroversi itu :)
Kalau kita flash back sedikit, BNI juga sempat melakukan hal yang sama sekitar 2 tahun yang lalu. Lantas, mengapa perusahaan merasa perlu untuk mengganti logo perusahaannya? Keuntungan apa sebenarnya yang ingin dicapai? Bukankah itu hanya sebuah pemborosan saja (seperti kata salah seorang anggota DPR...)
Logo disadari atau tidak merupakan suatu bentuk komunikasi dari perusahaan kepada konsumennya. Dalam logo tercantum sebuah janji, sebuah nilai yang akan diberikan perusahaan kepada konsumennya. Saya melihat sedikitnya ada empat alasan mengapa perusahaan merasa perlu untuk mengganti logonya, antara lain:
1. Telah terjadi perubahan (biasanya perluasan) dalam bisnis utama suatu perusahaan (core business). PT.Infomedia Nusantara atau yang lebih dikenal dengan Yellow Pages pernah melakukannya.
2. Ingin melupakan ’noda hitam’ dalam perjalanan bisnisnya. Contoh yang paling nyata adalah yang dilakukan oleh BNI ’46. Kita semua tahu skandal yang telah terjadi pada salah satu bank pemerintah itu. Pembobolan dana triliunan rupiah yang melibatkan orang dalam ini telah mencoreng muka BNI 46 dalam dunia perbankan kita. Maka, tak lama setelah kasus ini mencuat ke permukaan, manajemen baru merasa perlu untuk mengganti logo yang merupakan simbol dari perusahaan dengan tujuan seluruh pihak, baik internal maupun eksternal bersama-sama melupakan kejadian itu dan bangkit kembali.
3. Terjadi merger antar perusahaan, dan untuk mengakomodir jiwa masing-masing perusahaan, maka perlu dibuat sebuah logo yang mampu mewakili semua perusahaan yang melakukan merger. Sekitar tahun 1998-an, Citybank melakukan merger dengan kelompok asuransi Traveller. Maka logo Citybank yang telah bertahan sekitar 30 tahun mau nggak mau juga harus mengalami pergantian.
4. Pergantian logo juga diharapkan mampu menjadi sebuah deklarasi dari semangat baru suatu perusahaan, agar nampak lebih muda (rejuvenation), lebih fresh dan lebih sesuai dengan perkembangan jaman. Mungkin alasan ini yang mendasari pergantian logo dari Pertamina.
Orang kadang bertanya keefektifan dari suatu pergantian logo. Pertanyaan itu memang wajar, karena setiap pergantian logo dilakukan, maka akan selalu memerlukan biaya yang tidak sedikit nilainya. Mulai dari biaya menyewa konsultan, publikasi ke publik sampai biaya untuk mengganti seluruh logo yang ada di semua cabang-cabang.
Yang terpenting dari pergantian logo bukanlah sebuah pergantian gambar, warna atau simbol saja, namun perlu dilakukan perubahan semangat oleh internal perusahaan. Harus dilakukan perubahan-peruabahan yang cukup significant, sehingga publik percaya bahwa perusahaan itu memang telah berubah kearah yang lebih baik.
Sekali lagi, ganti logo jangan hanya dimaknai secara sempit seperti layaknya ’ganti baju’ biasa, tapi perlu diiringi niat serius manajemen untuk memberikan suatu nilai perubahan yang lebih bernilai, baik kepada internal perusahaan maupun eksternal perusahaan, yaitu pelanggannya.
Menarik kita tunggu imbas dari pergantian logo di tubuh Pertamina!!!
Kalau kita flash back sedikit, BNI juga sempat melakukan hal yang sama sekitar 2 tahun yang lalu. Lantas, mengapa perusahaan merasa perlu untuk mengganti logo perusahaannya? Keuntungan apa sebenarnya yang ingin dicapai? Bukankah itu hanya sebuah pemborosan saja (seperti kata salah seorang anggota DPR...)
Logo disadari atau tidak merupakan suatu bentuk komunikasi dari perusahaan kepada konsumennya. Dalam logo tercantum sebuah janji, sebuah nilai yang akan diberikan perusahaan kepada konsumennya. Saya melihat sedikitnya ada empat alasan mengapa perusahaan merasa perlu untuk mengganti logonya, antara lain:
1. Telah terjadi perubahan (biasanya perluasan) dalam bisnis utama suatu perusahaan (core business). PT.Infomedia Nusantara atau yang lebih dikenal dengan Yellow Pages pernah melakukannya.
2. Ingin melupakan ’noda hitam’ dalam perjalanan bisnisnya. Contoh yang paling nyata adalah yang dilakukan oleh BNI ’46. Kita semua tahu skandal yang telah terjadi pada salah satu bank pemerintah itu. Pembobolan dana triliunan rupiah yang melibatkan orang dalam ini telah mencoreng muka BNI 46 dalam dunia perbankan kita. Maka, tak lama setelah kasus ini mencuat ke permukaan, manajemen baru merasa perlu untuk mengganti logo yang merupakan simbol dari perusahaan dengan tujuan seluruh pihak, baik internal maupun eksternal bersama-sama melupakan kejadian itu dan bangkit kembali.
3. Terjadi merger antar perusahaan, dan untuk mengakomodir jiwa masing-masing perusahaan, maka perlu dibuat sebuah logo yang mampu mewakili semua perusahaan yang melakukan merger. Sekitar tahun 1998-an, Citybank melakukan merger dengan kelompok asuransi Traveller. Maka logo Citybank yang telah bertahan sekitar 30 tahun mau nggak mau juga harus mengalami pergantian.
4. Pergantian logo juga diharapkan mampu menjadi sebuah deklarasi dari semangat baru suatu perusahaan, agar nampak lebih muda (rejuvenation), lebih fresh dan lebih sesuai dengan perkembangan jaman. Mungkin alasan ini yang mendasari pergantian logo dari Pertamina.
Orang kadang bertanya keefektifan dari suatu pergantian logo. Pertanyaan itu memang wajar, karena setiap pergantian logo dilakukan, maka akan selalu memerlukan biaya yang tidak sedikit nilainya. Mulai dari biaya menyewa konsultan, publikasi ke publik sampai biaya untuk mengganti seluruh logo yang ada di semua cabang-cabang.
Yang terpenting dari pergantian logo bukanlah sebuah pergantian gambar, warna atau simbol saja, namun perlu dilakukan perubahan semangat oleh internal perusahaan. Harus dilakukan perubahan-peruabahan yang cukup significant, sehingga publik percaya bahwa perusahaan itu memang telah berubah kearah yang lebih baik.
Sekali lagi, ganti logo jangan hanya dimaknai secara sempit seperti layaknya ’ganti baju’ biasa, tapi perlu diiringi niat serius manajemen untuk memberikan suatu nilai perubahan yang lebih bernilai, baik kepada internal perusahaan maupun eksternal perusahaan, yaitu pelanggannya.
Menarik kita tunggu imbas dari pergantian logo di tubuh Pertamina!!!
-Cipinang-261205-182037-
1 Comments:
banyak yang bilang "yampuun.. logo begitu aja 2.5 Milyard?? gw juga bisa bikin.. "
tapi itulah yg dinamakan "Betapa mahalnya sebuah ide" dan coba saja Anda membuatnya, dan baru menjawab pertanyaan itu :)
Post a Comment
<< Home